Portal Berita Online

SELATPANJANG--Kasus pembunuhan janda muda di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil diungkap pihak kepolisian tiga jam usai kejadian, Senin (9/12/2024) pagi. Motifnya diduga sakit hati.
Tersangka berinisial AS, karyawan koperasi keliling. Ditangkap di kosnya Jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang Kota, tidak jauh dari kediaman korban.
Menurut keterangan polisi, awalnya tersangka menghubungi korban melalui aplikasi MiChat. Di awal komunikasi, terjadi tawar-menawar harga antara pelaku dengan korban.
Setelah ada kesepakatan harga kencan, tersangka mengirimkan sejumlah uang kepada korban. Namun, setelah uang ditransfer, korban tak datang ke tempat yang dijanjikan.
Tersangka merasa sakit hati dipermainkan. Lalu, kembali menghubungi korban melalui aplikasi yang sama. Menggunakan akun dan profil berbeda.
Kali ini, korban memenuhi janji untuk bertemu. Pertemuan tersebut berakhir cekcok yang berujung pada pembunuhan.
"Awalnya pelaku memesan melalui MiChat. Korban tak datang, padahal sejumlah uang sudah ditransfer. Pelaku kembali memesan untuk kedua kalinya dengan nomor dan profil yang berbeda. Setelah melakukan perjanjian untuk bertemu di suatu tempat, saat itulah pelaku menghabisi nyawa korban," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setiyawan melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Daniel Bakara.
Pelaku menggorok leher korban dengan pisau lantaran merasa diremehkan. Korban bersikap seakan tidak mengenali pelaku, padahal sebelumnya sudah melakukan transaksi. Malah, dia pula yang marah-marah.
Sempat Menyangkal
Tersangka pembunuhan AS awalnya sempat menyangkal telah menghabisi nyawa korban. Namun, setelah ditemukan barang bukti di kamarnya, dia pun tak bisa mengelak lagi.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setiyawan melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Daniel Bakara membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap di kosnya.
"Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Namun, awalnya dia menyangkal keterlibatannya hingga ditemukan barang bukti berupa ponsel milik korban di kamarnya. Selain itu, juga didapati luka goresan di tubuh pelaku yang diduga berasal dari perlawanan korban," jelas Bakara.
Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Luka Gorok Dileher
Mayat perempuan dengan luka gorok di leher, ditemukan tergeletak di Kamar 105 Asrama SKKK Jalan Kartini, Gang Buntu Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi. Kos-kosan itu kabarnya milik Abong Apotek CNR.
Korban berinisial WI (20) alias Eca beralamat di Jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang Kota. Saat ditemukan hanya mengenakan tanktop dan celana panjang berwarna abu-abu. Tergeletak di lantai dengan luka menganga di leher.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SIK MH melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Yohn Mabel SIK membenarkan adanya penemuan mayat perempuan di kos-kosan tersebut. Selanjutnya mayat korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan proses autopsi.
Sebelumnya, pihak keluarga ada mendatangi kepolisian. Melaporkan bahwa korban sudah dua hari menghilang tanpa kabar.
Korban sempat menitipkan anaknya yang masih Balita. Sementara sepeda motor yang dikendarai berada di depan rumah toko tempat kejadian.
Tak Ada Izin
Lurah Selatpanjang Barat Sri Suryani Dewi memberikan keterangan terkait kasus penemuan mayat di kamar kos Jalan Kartini. Ia mengungkapkan bahwa tempat tersebut diduga tidak memiliki izin resmi.
"Tempat kos ini sudah sering kami pantau, bahkan beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat. Namun, pemiliknya terkesan mengabaikan peringatan," ujar Sri Suryani Dewi saat berada di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan bahwa pihak kelurahan sudah pernah melakukan razia di tempat tersebut. Tetapi, hasilnya nihil karena aktivitas yang mencurigakan sering kali berhenti begitu ada rencana sweeping.
"Kami sudah mempertanyakan dan sepertinya memang tidak ada izin. Saya sendiri tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk tempat ini. Pernah beberapa kali kami melakukan penggerebekan, tetapi tidak menemukan apa-apa karena aktivitas mereka sering kali terhenti sebelum razia," jelasnya.
Dia berharap ini menjadi pelajaran bagi pemilik tempat kos atau usaha sejenis. Kepatuhan terhadap aturan dan izin resmi sangat penting, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.rr/01